Nakita.id - Hingga saat ini, kasus prostitusi online yang menimpa artis cantik Vanessa Angel masih terus bergulir.
Vanessa Angel diciduk polisi pada awal Januari 2019 lalu usai diduga melayani pria hidung belang di sebuah hotel.
Tamu Vanessa Angel tersebut bernama Rian Subroto.
Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected
Setelah lama hilang dari peredaran, akhirnya ada kabar terbaru mengenai status Rian dalam kasus prostitusi online.
Dikutip dari SURYA.co.id, Rian akan hadir sebagai saksi dalam sidang pedana kasus prostitusi online.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung saat ditemui wartawan SURYA.co.id.
Richard Marpaung tak menampik kebenaran mengenai Rian Subroto yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Baca Juga : Dikabarkan Putuskan Hubungan, Bibi Ardiansyah Ungkap Kondisi Terkini Vanessa Angel: 'Mau Mati Aja'
Rian Subroto dihadirkan dalam sidang perdana kasus prostitusi online sebagai saksi.
"Kami akan panggil yang bersangkutan (Rian Subroto) sebagai saksi sepanjang yang bersangkutan masuk dalam daftar saksi," ujar Richard, Minggu, (24/3/2019).
Selama penyidikan di Polda Jatim, identitas Rian yang merupakan pria pemakai jasa Vanessa Angel dalam prostitusi online artis terkesan ditutup-tutupi.
Kabarnya, Rian merupakan seorang pengusaha sukses.
Hal ini wajar, mengingat Rian mampu membayar Vanessa sebesar Rp80 juta untuk sekali kencan.
Baca Juga : Tampangnya Biasa Saja, Tapi Wijin Digilai Banyak Artis Papan Atas, Ini Rahasianya!
"R itu Rian pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin (7/1/2019).
Harissandi juga menambahkan, status Rian ini masih belum menikah alias lajang, meski sudah berusia 45 tahun.
"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," ungkap Harissandi.
Rian merupakan seorang pengusaha beralamat KTP di Jakarta Pusat, namun kerap mondar-mandir di Surabaya hingga luar negeri.
Selain Rian, dua muncikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel juga menjalani persidangan pada Senin (25/3/2019).
Dua muncikari tersebut bernama Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.
Baca Juga : Tidak Hanya Buahnya, Ternyata Daun Buah Ini Berguna Dalam Membantu Mengatasi Diabetes!
Kejaksaan Tinggi Jatim menghadirkan empat orang jaksa yang bernama Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani, dan Novan Arianto.
Kedua mucikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Wah, kita doakan saja semoga kasus ini segera terselesaikan dengan baik ya, Moms.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR