Nakita.id - Kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel hingga kini masih bergulir.
Berbagai bukti dan fakta terus terbongkar sejak penahanan Vanessa Angel.
Vanessa Angel resmi ditahan pada 30 Januari 2019 dan dpindahkan ke Sidoarjo pada Jumat (29/3/2019) dengan pengawalan ketat dari pasukan Polda Jatim.
Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected
Melansir dari Tribunnews.com, pihak kepolisian masih saja belum mengungkap pria pengguna jasa yang bernama Rian Subroto.
Sebelum digiring ke Rutan Medaeng, Vanessa lebih dulu menjalani proses tahap II di Kantor Kejari Surabaya.
Wajahnya terlihat sendu saat mengenakan rompi berwarna merah dan pengawalan ketat.
Menurut Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, pihaknya menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang bukti lain dari Polda Jatim.
"Ini kan masih proses setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan Kejaksaan tinggi nanti Tim dari Kejati membuat surat dakwaan nantinya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya, Jumat, (29/3/2019).
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | YouTube,nakita,tribun seleb |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR