Namun, pihak berwenang dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa polisi adalah lembaga penegak hukum independen.
Mereka akan melanjutkan penyelidikan secara profesional dan membawa pelaku ke pengadilan.
"Yakinlah tidak akan ada bantuan khusus dan pelaku akan segera ditangkap," tambahnya.
Polisi Khyber Pakhtunkhwa menghubungi Badan Investigasi Federal (FIA) karena mengeluarkan surat perintah atas tersangka Mujahid.
Ketika pertama kali melaporkan kasus penembakan itu, kakak Rani, Muhammad Irfan menyebutkan dua nama kakak beradik sebagai pelaku, yaitu Mujahidullah Afridi dan Sadiq Ullah.
Ullah berhasil diciduk di Kohat sementara Mujahidullah belum ditemukan.
Selama penyelidikan, terungkap bahwa Mujahid Afridi telah meninggalkan Pakistan ke Arab Saudi.
Dia mengatakan terdakwa telah berangkat ke bandara Islamabad segera setelah melakukan kejahatan.
Sebuah tim investigasi gabungan (JIT) juga telah dibentuk untuk menyelidiki pembunuhan mahasiswa kedokteran ini.
Baca Juga : Tunjukkan Jarimu dan Dapatkan Banyak Promo Pemilu 2019, Ini Daftarnya!
Source | : | Tribun Timur,GridPop |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR