Ade mengatakan, keberadaan satwa paling dilindungi itu pertama kali terpantau tim monitoring elang jawa pada 13 April 2019, lalu terpantau lagi pada 18 April 2019.
“Namun, tim tidak bisa terlalu sering memantau kondisi sarang barunya dari jarak dekat karena khawatir mengganggu aktivitas mereka,” sebut Ade.
Ade mengatakan, penemuan sarang baru elang jawa ini merupakan hal yang menggembirakan, mengingat " burung garuda" ini dikategorikan ke dalam salah satu daftar satwa prioritas TNGGP untuk ditingkatkan jumlah populasinya dari tahun 2015 hingga 2019.
Baca Juga : Terbang ke Shanghai, Maia Estianty dan Irwan Mussry Saling Berbalas Gombalan Romantis
Selain itu, keberadaannya juga merupakan salah satu indikator kesehatan ekosistem, sehingga mengindikasikan kawasan konservasi TNGGP masih terjaga.
“Top predator ini sangat peka terhadap kerusakan lingkungan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR