Nakita.id - Sebuah insiden tidak menyenangkan yang melibatkan pilot maskapai Lion Air membuat geger dunia maya.
Sebuah kabar menyebut kalau pilot Lion Air diduga melakukan penamparan kepada staf hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Berita ini menjadi viral setelah aksi penamparan tersebut diabadikan dan diunggah oleh akun Facebook bernama Sandi Hermawan.
Melansir dari Tribunnews.com, Sandi Hermawan mengunggah sebuah video diduga pilot Lion Air menghampiri dan menampar petugas resepsionis hotel.
Video yang diunggah Rabu (1/5/2019) itu lantas menjadi viral dan menuai kritikan pedas warganet.
Dalam keterangan yang disampaikan Sandi, aksi penamparan tersebut dilakukan hanya karena masalah sepele.
Baca Juga : Dinar Candy Umbar Ingin Taubat dan Dapatkan Jodoh, Begini Jawaban Atta Halilintar!
Pasalnya, sang pilot menganggap kalau pakaiannya yang disetrika petugas hotel dinilai kurang rapi.
"Arogan sekali pilot L**n Air ini, hanya karena baju yang disetrika oleh pegawai hotel kurang licin/bagus, dia malah arogan.
Kasihan pegawai hotel tersebut babak belur.
Pihak hotel tutup mata takut kehilangan klien maskapai. Tragis," tulis Sandi.
Baca Juga : Bagi-bagi Makanan Akikah sang Putra, Bentuk Wadah yang Digunakan Nikita Mirzani Tuai Komentar Warganet
Hingga hari Jumat (3/5/2019), postingan Sandi Hermawan tersebut sudah dibagikan lebih dari 27 ribu kali.
Melansir dari Kompas.com, pilot yang diketahui berinisial AG tersebut terlihat marah-marah sebelum akhirnya melayangkan tamparan.
Parahnya, pilot Lion Air tersebut memukul pegawai hotel berseragam cokelat sebanyak tiga kali.
Baca Juga : Sempat Tuai Kontroversi Karena Kenakan Bikini Sepulang Umrah, Ayu Ting Ting Ternyata Punya Niatan Baik Ini!
Tak lama setelahnya, seorang laki-laki memakai jas hitam berjalan dan berusaha menghentikan aksi kekerasan itu.
Terkait hal ini, Coporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya telah memberi sanksi pilot berinisial AG tersebut.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya," kata Danang, Jumat (3/5/2019) pagi.
Baca Juga : Upah Kencan Tak Dibayar, Seorang Waria Nekat Habisi Nyawa Pelanggannya di Kamar Hotel
AG dikatakan tidak diberikan izin tugas terbang dan pihak maskapai Lion Air masih melakukan pengumpulan data, informasi dan keterangan soal kasus ini.
"Apabila pilot AG terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," ujar Danang.
Menurut dia, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di segala lini.
"Termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," tutur Danang.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR