Nakita.id - Kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menyeret artis Kriss Hatta hingga saat ini masih bergulir.
Sebelumnya Hilda Vitria telah dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.
Dalam persidangan itu, Hilda Vitria mengaku ada proses ijab kabul dengan Kriss Hatta, namun katanya ia melakukan hal itu karena dibawah tekanan.
Baca Juga: Selain Menangis, Muzdalifah Mengaku Tubuhnya Semakin Kurus Setelah Menikah dengan Fadel Islami
"Itu memang ada peristiwa (ijab kabul) tapi di bawah tekanan. Hilda kan orang Muslim, di dalam agama Hilda ini yang namanya menikah itu ya satu syarat aja lah, harus ada wali, tapi di situ tidak ada (wali) tapi Hilda dipaksa untuk melakukan hal itu," tambahnya yang dilansir dari tayangan Silet.
Setelah Hilda Vitria dihadirkan sebagai saksi, tante Hilda yang bernama Rahmi Safira juga dimintai keterangan oleh hakim di persidangan lanjutan.
Baca Juga: Selama ini Punya Rahasia yang Tak Diketahui Nagita Slavina, Raffi Ahmad:
Saat di persidangan, hakim dibuat kesal dengan jawaban-jawaban tante Hilda saat itu.
Dalam tayangan yang diunggah di akun YouTube ESGE ENTERTAINMENT pada 28 Mei 2019, tampak Rahmi diberi pertanyaan soal buku nikah.
Mulanya hakim bertanya apakah Rahmi melihat buku nikah yang dipamer-pamerkan di media, Rahmi menjawab melihat.
"Lihat buku nikah yang dipamer-pamerkan?," tanya hakim ketua.
"Iya lihat," jawab Rahmi.
"Itu pada kapan? Tadi ibu bilang enggak lihat," tanya hakim mulai gemas.
"Iya tapi enggak jelas," jawab Rahmi lagi.
"Beda loh, enggak jelas tapi melihat," ujar sang hakim.
Baca Juga: Gisel Berani Ajak Wijin Buka Puasa Bersama di Rumah, Warganet Ungkit Pesan Gading Marten Ini
"Kita harus punya sikap, A (ya) A, B (ya) B, apa pun yang terjadi. Kan sulit, sebentar A sebentar B sebentar C. Orang yang catat juga repot bu. Kalo ibu setelah memberikan keterangan benar atau enggak bisa merangkak pulang, kalo kita enggak, nanti berkutat membaca berita acara lagi, ya kita lanjut, bisa ya memberikan keterangan yang baik dan benar," jelas panjang lebar sang hakim ketua.
Selanjutnya persidangan pun dilanjutkan dengan beberapa pertanyaan.
Namun, lagi-lagi Rahmi membuat hakim ketua gemas hingga menyuruh hakim anggota untuk angkat bicara.
Hakim anggota menjelaskan jika sebaiknya tante dari Hilda itu benar-benar memberikan keterangan yang jelas dan benar pasalnya keterangan itu di bawah sumpah.
Baca Juga: 37 Jam Terjebak dalam Sumur, Kakek Tua Ini Selamat Berkat Makan Kodok
Ia juga mengatakan bahwa sebaiknya Rahmi utarakan apa yang diketahui tanpa rasa takut.
"Jadi saksi itu mulia jadi jangan takut. Sejak awal saudara menjawab (terlihat) takut gitu lo, yang plong gitu," ujar hakim anggota.
Selanjutnya, dalam video tersebut diperlihatkan momen hakim ketua memberikan pertanyaan terakhirnya.
"Saudara tahu sebenarnya terdakwa sering menginap di kontrakan ponakan saudara, Hilda Vitria?"
"Nggak tahu," jawab Rahmi singkat.
"Terdakwa (kriss Hatta) ini menyatakan sebelumnya pernah menunjukan buku nikah ke suami saudara dan saudara (Rahmi) ada di situ?," tanya hakim ketua lagi.
"Enggak," jawab Rahmi.
Setelahnya, Rahmi dipersilakan untuk meninggalkan ruangan karena saat itu pernyataan yang diberikan dirasa cukup oleh hakim.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR