Samantha, yang pada hari Selasa tidak berada di pengadilan, tidak akan diadili karena pembunuhan dan malah dirinya akan ditangani menurut UU Kesehatan Mental.
Suaminya, Steven, berada di pengadilan pada Selasa dengan sejumlah pendukung.
Baca Juga: Makin Ganteng Padahal Usia Sudah Kepala 5, Thomas Djorghi Justru Betah Melajang: 'Belahan Jiwa Bukan Segalanya'
Setelah bayi kembarnya terbunuh, Steven pun terlihat sering mengunggah foto bayinya di media sosial.
Jaksa Edward Brown QC mengatakan pengadilan memberikan waktu penuntutan di kesempatan terakhir untuk mempertimbangkan laporan Dr Joseph dengan hati-hati dan mempertimbangkan apakah permohonan yang masuk pada kesempatan terakhir dapat diterima pengadilan.
Tim penuntut telah mempertimbangkan semua laporan dan semua fakta dari kasus yang sangat sensitif dalam semua hal.
Baca Juga: #5MenitAja Membuat Exfoliator Green Tea Sendiri di Rumah, Ini Bahan dan Caranya
Tentu keputusan yang diambil jaksa telah dikonsultasikan dengan berbagai pihak termasuk ayah dari bayi kembar tersebut.
Hasil dari konsultasi dan saran serta instruksi yang diberikan kepada jaksa Brown adalah bahwa permohonan tersebut dapat diterima dan pengadilan tidak meminta persidangan sehubungan dengan dua tuduhan pembunuhan.
Source | : | intisari.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR