Nakita.id - Seorang guru pun memang mempunyai kewajiban untuk melatih kedisiplinan pada setiap murid-muridnya.
Salah satu cara yang digunakan untuk memberikan kedisiplinan adalah sebuah hukuman.
Berbeda dengan zaman dulu, guru boleh untuk memukul sebagai salah bentuk hukuman.
Namun, seiring berjalannya waktu, hukuman dalam bentuk kekerasan fisik tak lagi diperbolehkan.
Namun, masih saja banyak hukuman yang lebih kearah kekerasan terjadi di sekolah.
Baca Juga: Cabuli Siswi SMP di Sekolah Sampai Hamil, Seorang Guru PNS dan 2 Guru Honorer Ditangkap
Seperti baru-baru ini, kekerasan yang dialami seorang anak di sekolah terjadi kembali.
Kejadian ini cukup membuat heboh publik yang diviralkan melalui media sosial.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR