Nakita.id - Minggu, 30 Juni 2019 lalu, aktris FTV Vanessa Angel resmi bebas dari hukuman tahanan.
Vanessa Angel sebelumnya ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo karena kasus prostitusi online yang menjeratnya.
"Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh Kejaksaan," kata Kepala Rutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji.
Baca Juga: Hari Ini Bebas, Vanessa Angel Tak Langsung Pulang dan akan Kembali Menjemput Rezeki
Perjalanan yang dilalui Vanessa Angel cukup berat, mulai dari ketidakjelasan nasibnya sebagai tersangka, ketiadaan pemesan jasanya yakni Rian Subroto, hingga sempat ditolak oleh sang ayah, Doddy Sudrajat.
Awal Vanessa Angel ditahan, tak sedikit pun sang ayah datang menjenguknya.
Vanessa bahkan merasa tak mendapat dukungan dari keluarganya, termasuk sang ayah.
Baca Juga: Vanessa Angel akan Segera Bebas, Sang Ayah yang Sempat Dianggap Tak Peduli Beri Pesan
Hal itu sempat diungkapkan Vanessa dalam program Rumpi beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan mengungkapkan bahwa hubungannya dengan sang ayah tidak baik, sehingga ia memilih untuk tidak tinggal dengan keluarganya hingga 10 tahun.
Source | : | YouTube,Nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR