Nakita.id - Kasus Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar terus mengambil simpati publik.
Setelah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, hari ini Rabu, (3/7/19) Fairuz kembali memenuhi panggilan polisi.
Di dampingi Sonny Septian, Fairuz menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporannya atas kasus sindiran bau ikan asin yang diucapkan oleh Galih Ginanjar di konten YouTube Rey Utami.
Diketahui laporan yang dilayangkan Fairuz tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam kasus ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR