Nakita.id - Kasus Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar terus mengambil simpati publik.
Setelah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, hari ini Rabu, (3/7/19) Fairuz kembali memenuhi panggilan polisi.
Di dampingi Sonny Septian, Fairuz menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporannya atas kasus sindiran bau ikan asin yang diucapkan oleh Galih Ginanjar di konten YouTube Rey Utami.
Diketahui laporan yang dilayangkan Fairuz tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam kasus ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sekitar 2 jam Fairuz berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.
Dilansir dari Grid.Id, menurut Kabid Humas Kombespol Argo Yuwono, tak hanya dengan sang suami, Fairuz datang bersama dua orang lainnya sebagai saksi.
Baca Juga: Ngebet Punya Anak Lagi, Raffi Ahmad Kode Gendong Anak Adik Nagita Slavina: 'Ceritanya Papa 2 Anak'
"Hari ini kita melakukan klarifikasi berkaitan dengan laporan tersebut," kata Kombespol Argo Yuwono saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Rabu, (3/7/2019).
"Jadi tadi pelapor datang didampingi suaminya dan ada dua saksi," jelasnya.
"Jadi nanti satu pelapor kita periksa, kemudian 3 saksi kita mintai keterangan untuk klarifikasi," sambungnya.
Usai klarifikasi, polisi akan gelar perkara untuk mengetahui kasus tersebut termasuk dalam unsur pidana atau tidak.
"Setelah semua sudah kita klarifikasi, semua penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak.
Kalau ada unsur pidana nanti akan langsung dinaikkan ke penyidikan," ucap Argo.
Sementara itu tambahnya, Galih Ginanjar juga akan diminta klarifikasi atas lontarannya di YouTube 'Rey Utami & Pablo Benua' yang diduga mengandung ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik.
"Oh iya dong pasti, nanti terlapor juga akan diklarifikasi, terlapor akan dimintain keterangan nanti hari Jumat," tutupnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR