Nakita.id - Vanessa Angel resmi mencium udara bebas pada Minggu (30/6/2019).
Setelah lika-liku kasus prostitusi onlinenya berjalan, Vanessa akhirnya bisa bertemu dan berkomunikasi lagi dengan sahabat dan rekan-rekan terdekatnya.
Sebelumnya, Vanessa ditahan selama lima bulan di Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Baca Juga: Ditolak Saat Ingin Jemput Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Kecewa dan Bongkar Sifat Kuasa Hukum Anaknya
Melansir dari Kompas.com, Vanessa telah selesai menjalani pidana atas putusannya dan diperbolehkan untuk pulang.
"Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh Kejaksaan," kata Kepala Rutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji.
Baca Juga: Hari Ini Bebas, Vanessa Angel Tak Langsung Pulang dan akan Kembali Menjemput Rezeki
"Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," sambung Teguh Pamuji yang dilansir dari Kompas.com.
Diketahui, Vanessa resmi keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tepat pada pukul 08.00 WIB.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR