Lebih lanjut, Poppy Amalya juga menganalisa soal sikap Galih Ginanjar yang menunduk ketika pengacaranya sedang memberikan pernyataan.
Aksi yang diurai Galih Ginanjar itu menurut Poppy Amalya menggambarkan penyesalan yang amat dalam.
"Setelah itu di menit berikutnya, dia menunduk begitu dalam. Habis melihat ke atas, dia nunduk, nunduk lagi lebih dalam. Ini menggambarkan bisa karena menyesali, berharap, yang paling tergambar adalah penyesalan yang amat dalam," ungkap Poppy Amalya.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Pamer Bukti Sumpah Advokat Setelah Tak Terima Dituduh Pengacara Palsu
Tak hanya melaporkan Galih, Fairuz dan juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pembuat konten dan pemilik akun YouTube.
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR