Nakita.id - Galih Ginanjar resmi menjadi tersangka atas kasus ujaran 'ikan asin' yang ditujukan pada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dengan statusnya sebagai tersangka, Galih Ginanjar harus mendekam di penjara selama 30 hari ke depan.
Tak ayal, Galih yang semula lantang ketika mengolok mantan istrinya, berubah menjadi diam dan tak banyak bicara.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Melansir dari Tribun Seleb, penahanan Galih ini membuat sang ibunda merasa sedih.
Menurut keterangan istri siri Galih Ginanjar, mantan ibu mertua Fairuz A Rafiq itu tidak menyangka kalau anaknya telah dijebloskan ke penjara.
“Iya, tadi sudah disampaikan kalau mamanya syok, kaget. Makanya mohon doanya aja. Semoga masalahnya cepat selesai,” kata Barbie Kumalasari ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR