Nakita.id - Kasus 'ikan asin' masih terus menjadi perbincangan publik.
Setelah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kini giliran para saksi yang dimintai keterangan.
Para saksi yang telah diperiksa diantaranya Barbie Kumalasari, Indra Tarigan dan Tessa Mariska.
Namun, Farhat Abbas yang telah kembali menjadi kuasa hukum Pablo Benua kini menyerang Kumalasari.
Menurutnya, Kumalasari juga harus ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan tanpa alasan, menurutnya kliennya Pablo dan Rey memiliki bukti jika Kumalasari juga terlibat dalam kasus 'ikan asin' tersebut.
"100 persen kita yakin, Kumala harus ditetapkan sebagai tersangka. Pelakunya tidak tunggal, tidak hanya Galih, tapi menurut klien kami yang akan dimasukkan ke BAP bahwa itu atas dasar suruhan dan kehendak daripada Kumalasari. Kami minta agar Kumalasari agar ditetapkan sebagai tersangka," ujar Farhat Abbas dilansir dari tayangan Insert.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR