Nakita.id - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh perbuatan tidak terpuji yang dilakukan seorang oknum guru.
Seorang pria yang berprofesi sebagai pendidik bidang studi olahraga berinisial AP (29), di salah satu SMA di Batam diamankan polisi pada Minggu (21/7/2019) lalu.
AP diciduk oleh polisi karena diduga telah melakukan tindakan asusila kepada tiga orang siswanya.
Melansir dari Tribunnews.com, tiga orang siswa sekaligus korban tersebut adalah L, M dan juga N.
Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, oknum guru tersebut mencabuli ketiga orang siswanya di sebuah kos-kosan di kawasan Puri Loka, Sei Panas, Batam.
Sebelum mengajak para korban ke kosan miliknya, pelaku terlebih dahulu mengajak siswi-siswinya itu untuk menonton film di bioskop.
"Di kosannya lah pelaku menjalankan aksinya kepada korban," kata Andri di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).
Sebelum melancarkan aksinya, AP sering mengumbar janji-janji manis kalau akan menikahi korban setelah lulus nanti.
Namun, hingga dua korbannya selesai bersekolah, AP tak kunjung memenuhi janjinya tersebut.
Baca Juga: Pamer Kebahagiaan Bersama Keluarga Sang Suami, Jennifer Dunn Didoakan Bernasib Seperti Mulan-Dhani,
"Korban L dan M saat ini sudah tamat, namun tidak dinikahi pelaku. Sementara N saat ini masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA," jelas Andri.
Dijelaskan oleh Andri, kasus ini terungkap ketika salah satu orangtua korban melapor ke polisi.
Baca Juga: Dikabarkan Menikah Lagi di Usia 51 Tahun, Penampilan Anggun Donna Harun Kenakan Kebaya Jadi Sorotan
Setelah dilakukan penyidikan dan cukup bukti, akhirnya pihak berwajib mengamankan AP yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Orangtua N murka ketika mengetahui kalau anaknya telah menjadi korban pencabulan gurunya sendiri.
Baca Juga: Ngaku Anak Pengusaha Kaya Raya, Pekerjaan Asli Pablo Benua Dibongkar Istri Sah,
Korban menceritakan perbuatan bejat gurunya pada orangtua karena marah usai mendapati kalau AP juga menjalin hubungan dengan L dan M.
Sejauh ini, Andri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Pelaku sudah kami tahan dan kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungaan Anak," pungkasnya.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR