Kuasa hukum Tsania Marwa, Rizam Tadjoedin mengatakan, majelis hakim memberikan keputusan untuk membagi hak asuh anak.
Di mana anak pertama akan diasuh oleh sang ayah dan anak kedua diasuh oleh ibunya.
"Sudah ada putusan, hasil putusannya intinya bahwa anak diasuh berdua. Untuk anak perempuan yang kecil jatuh ke Marwa, kalau yang laki yang anak pertama ke Atalarik dengan akses pertemuan Marwa," ujar Rizam di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Rizam mengatakan bahwa ia belum berkonsultasi dengan Tsania Marwa karena kliennya berhalangan hadir.
Pasalnya, Tsania menghendaki mendapatkan hak asuh kedua anaknya.
Sehingga ia masih harus membicarakan langkah lebih lanjut lagi dengan kliennya, juga kemungkinan mengajukan banding.
Sedangkan, pihak kuasa hukum Atalarik Syach mengatakan anak-anak akan tetap tinggal bersama ayahnya.
Menurut Junaidi, kuasa hukum Atalarik, kondisi anak tetap sama seperti sebelum adanya perkara ini, yakni tinggal bersama Atalarik.
Baca Juga: Fotonya Tak Ada di Instagram Ruben Onsu, Barbie Kumalasari: "Beb Kok Fotoku Dicrop?"
"Putusan hari ini mengabulkan gugatan Marwa, tetapi juga mengabulkan gugatan Atalarik. Jadi dikabulkan sebagian," ujar Junaidi.
"Kalau dapat saya simpulkan, yang dimaksud adalah anak tetap kondisinya sebelum perkara ini," tambahnya.
Namun, baik Tsania Marwa maupun Atalarik Syach belum ada yang buka suara atas keputusan ini, Moms.
Kulkas Side by Side New Belleza 4 Pintu dari Polytron, Dirancang Khusus untuk Dukung Tren Gaya Hidup Modern
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR