Nakita.id - Malang nasib dua anak kembar berusia 5 tahun asal Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Anak kembar yang tak berdosa itu meregang nyawa dengan cara sadis, menjadi korban kekejian orang tua mereka sendiri.
Melansir Kompas.com, keduanya ditemukan dalam kondisi penuh luka parah, pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada
Kedua balita itu mengalami luka fatal di bagian kepala, leher dan dada.
Kejadian nahas itu terjadi di mess pekerja Hotel Ima di Jalan Timur Raya RT 09/RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
Penemuan kedua jenazah balita tersebut sempat menjadi misteri.
Setelah beberapa hari berlalu, pihak kepolisian menemukan fakta mengejutkan.
Akhirnya diketahui bahwa pelaku pembunuhan kedua balita itu ternyata ibu kandungnya sendiri.
Kebenaran fakta itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Bobby Mooy Nafi.
"Berdasarkan gelar perkara singkat kemarin, pelaku pembunuhan dua balita kembar ini adalah ibu kandung mereka yakni Dewi Regina (24)," ujar Bobby dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, ibu kandung kedua balita kembar itu saat ditemukan juga dalam kondisi kritis dengan luka parah di leher, dan perut.
Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!
Pelaku sendiri, menurut penuturan pihak kepolisian sudah mengakui perbuatannya.
Terungkap jika ibu kandung kedua balita malang itu gelap mata dan memilih melakukan tindakan keji pada kedua anaknya kemudian mencoba untuk mengakhiri nyawanya sendiri.
Dewi Regina juga menceritakan kronologis saat dirinya tega menghabisi nyawa kedua anaknya.
Saat itu, tersangka baru saja selesai berbelanja di dekat rumahnya, ia kemudian mengajak kedua anaknya masuk ke kamar dan membujuk untuk tidur.
Selang 30 menit usai kedua anaknya tertidur, ia langsung mengambil sebilah parang dan digunakan untuk membunuh anaknya.
Dengan sadis, ia menebas kedua anaknya menggunakan parang di tangan.
Setelah anaknya tewas, ia kemudian berusaha untuk mencoba bunuh diri dengan menusukkan parang ke beberapa bagian tubuhnya.
Menurut penuturan Iptu Bobby, motif dari pembunuhan itu karena pelaku dendam dengan suaminya.
Baca Juga: Demi Menjadi Anak Pemberani, Jangan Biarkan Anak Tidak Menghadapi Masalah dan Kegagalannya
Dewi ternyata korban KDRT suaminya yang sering melakukan tindakan kasar padanya.
"Motif pembunuhan, dia (tersangka) dendam dengan perlakuan suaminya yang sering menganiaya dia, bahkan kurang memberikan perhatian terhadap dirinya di mana ketika meminta uang untuk kebutuhan kepentingan kaum perempuan tidak dipenuhi," jelas Iptu Bobby.
Jarang mendapatkan perhatian dan tak dipenuhi kebutuhannya, Dewi pun memilih membalas dendam dengan membunuh kedua anaknya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR