Nakita.id - Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024 setelah dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Tak sendiri, Mulan Jameela dilantik bersama beberapa artis tanah air lainnya seperti Krisdayanti, Eko Patrio, Desy Ratnasari, Tommy Kurniawan, dan lainnya.
Rupanya Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI melalui jalan panjang.
Mulan yang maju di daerah pemilihan Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya hanya mendapatkan suara 24.192.
Baca Juga: Sulit Tidur Membuat Aktivitas Terganggu, Lakukan 5 Langkah Ini Agar Lebih Mudah Tidur!
Meski begitu Mulan tak patah arang, bersama delapan caleg lain dari Partai Gerindra, ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya, mereka menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai Gerindra mempunyai hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.
Hasilnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan tersebut.
Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Partai Gerindra berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR