Rina pun berusaha hendak ikut bersama kekasihnya TS, namun keluarga TS langsung menghadang dan melarang RBN mendekati TS.
Pihak Polsek Delitua yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamananan.
Tampak di lokasi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid SH, Iptu AT Pakpahan SH dan Ipda Koster Aritonang SH Panit II Babinkamtibmas.
Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, RBN, yang masih mengenakan pakaian pengantin langsung dibawa petugas Shabara ke Polsek Delitua.
Baca Juga: Kasus Lama Jeremy Thomas Kembali Muncul, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Di Polsek Delitua, RBN dibawa ke ruang Kanit Binmas.
”Kita konseling dulu wanita ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, benar pihaknya telah memediasi sepasang pengantin yang gagal menikah tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB. Di mana EA (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya. Pernikahan berlangsung di Gereja HKBP Deli Tua, dan menambahkan acara pernikahan tersebut telah dihentikannya," ujarnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribun Medan,facebook.com/yuni.rusmini.58/ |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR