Nakita.id - Bak alur cerita dalam sebuah sinetron pernikahan di Gereja HKBP Delitua di Kabupaten Deli Serdang batal pada Selasa (15/10/2019).
Pernikahan di Gereja HKBP Delitua dibatalkan karena kedatangan seorang pria tak dikenal bersama anak-anaknya.
Diketahui pria tersebut merupakan suami sah dari sang mempelai wanita yang akan melangsungkan pemberkatan nikah itu.
EA, suami sah sang mempelai wanita, RBN kewalahan mengurus ketiga anaknya setelah RBN minggat dari rumahnya di Jalan Madura Bawah, Gang Jaspen, Keluraha Bantan, Siantar Barat.
Ia pun terus berusaha mencari keberadaan sang istri yang dinikahinya 8 tahun lalu itu hingga akhirnya mendapat kabar bahwa Rina akan melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Delitua.
EA pun masuk ke dalam gereja dan mengajukan keberatan kemudian memperlihatkan buku bikah dirinya dengan RBN.
Sebelum melangsungkan pernikahan, RBN mengaku seorang janda, dan suaminya sudah tidak ada lagi.
Karena ada keberatan dari suami sah si perempuan, keluarga TS pun sontak terkejut.
Pendeta DSG (50) langsung membatalkan pernikahan TS (32) dan RBN (26).
Suasana pun semakin riuh saat keluarga TS menarik RBN keluar gereja.
Pihak keluarga TS dan sanak saudaranya merasa tertipu oleh RBN yang mengaku sudah tidak punya suami sah.
Baca Juga: Fakta Sebelum Bintang Kpop Sulli Meninggal, Sampai Minta untuk Dicintai Semua Orang?
Cincin emas tanda cinta antara TS dan RBN pun dipaksa keluarga Toni Sihombing dibuka di depan gereja.
”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak salah seorang pria di halaman HKBP Delitua.
Saat suasana heboh tersebut, beberapa orang tampak berusaha membawa RBN ke kantor polisi.
RBN pun meronta-ronta karena menolak dibawa.
Ia pun tampak menangis dan tidak terima diperlakukan begitu oleh pihak keluarga TS.
Rina pun berusaha hendak ikut bersama kekasihnya TS, namun keluarga TS langsung menghadang dan melarang RBN mendekati TS.
Pihak Polsek Delitua yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamananan.
Tampak di lokasi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid SH, Iptu AT Pakpahan SH dan Ipda Koster Aritonang SH Panit II Babinkamtibmas.
Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, RBN, yang masih mengenakan pakaian pengantin langsung dibawa petugas Shabara ke Polsek Delitua.
Baca Juga: Kasus Lama Jeremy Thomas Kembali Muncul, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Di Polsek Delitua, RBN dibawa ke ruang Kanit Binmas.
”Kita konseling dulu wanita ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, benar pihaknya telah memediasi sepasang pengantin yang gagal menikah tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB. Di mana EA (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya. Pernikahan berlangsung di Gereja HKBP Deli Tua, dan menambahkan acara pernikahan tersebut telah dihentikannya," ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya yakni Pawas bersama Iptu AT Pakpahan, Ipda Bambang, SH dan Beat 2 Delta mendatangi TKP.
"Kemudian untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Atas permintaan keluarga TS, agar pengantin wanita dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu dengan mengaku gadis," ungkapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, upaya polisi pun langsung mengamankan pengantin wanita ke Kantor Polsek Delitua.
"Kami mengumpulkan ketiga pihak untuk mencari penyelesaian. Hasilnya, kesepakatan TS dan RBN batal menikah. Keduanya memutuskan hubungan dan tidak mempunyai hubungan apa pun," katanya, Selasa (15/10/2019) malam.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, antara RBN dan suami sahnya, sepakat menyelesaikan permasalahan mereka bersama keluarga mereka di Pematangsiantar dengan cara baik-baik tanpa ada kekerasan.
"Setelah kami mediasi, semua pihak bersedia menandatangani pernyataan bersama. Bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan," pungkasnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribun Medan,facebook.com/yuni.rusmini.58/ |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR