Setelah bayi tersebut tewas, pihak keluarga langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Menurut keterangan kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono, ST diketahui pernah menikah.
"Dari keterangan pihak keluarga, St pernah menikah namun pisah. Selama bekerja di sini, ia tidak mengaku hamil," ujar Suharyono.
Selama bekerja pada anak mantan Wagub Sumsel ini, kehamilan ST memang tidak tercium oleh para pekerja lain di rumah itu.
Menurut Suharyono, ST merupakan warga asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
ST juga belum lama bekerja dengan kliennya.
"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," jelasnya.
MASUKKAN KE MESIN CUCI KARENA MALU
Dalam video yang dishare salah sebuah stasiun televisi swasta di facebook, pelaku memasukkan bayi ke mesin cuci karena malu.
Pasalnya, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan pacarnya.
Celakanya, pacarnya yang kerja di bengkel itu tak mau bertanggung jawab, malah kabur entah ke mana.
Sebenarnya, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tidak berniat membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
"Saya tak berniat membunuh," ungkap tersangka kepada penyidik.
Ia hanya bermaksud menyembunyikan bayinya sementara agar tak ketahuan orang.
Ia berencana memberikan bayi itu ke panti asuhan.
Sayang, nasib bayi itu tak terselamatkan dan harus meregang nyawa karena ulah orangtuanya.
Atas perbuatannya, tersangka harus meringkuk di penjara.
Tersangka yang bernama Sutina terancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR