Melansir dari Kompas.com, bersama istrinya, Meiza Aulia Coritha dan sang anak, Eza Gionino melaporkan Qory Supiandi atas dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan.
Dalam laporan Eza Gionino, Qory Supiandy disebut melanggar pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 45 b UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU. no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP.
Laporan ini sudah terdaftar No. Pol : STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR.
Dengan nada emosi, Eza Gionino menumpahkan kekesalan pada Qory Supiandy lantaran telah membawa-bawa keluarganya, anak dan istri.
“Sumpah demi Allah saya masih emosi banget ya, masih enggak terima,” tegas Eza Gionino.
Eza Gionino tak habis pikir dengan perkataan dan niat Qory Supiandy yang ingin membuat anaknya terluka.
“Bapak mana yang terima anaknya mau dibikin muntah darah lah. Berarti secara logika saya, ada salah satu organ tubuh dari anak saya yang mungkin mau dihajar sama dia sampai anak saya muntah darah. Itu yang saya enggak terima,” ucap Eza Gionino.
Sementara sang istri, Meiza langsung menangis ketika mengingat-ingat pengancaman yang dilakukan Qory Supiandi.
Menurut Meiza, ancaman itu masih terekam jelas di ingatannya melalui media WhatsApp.
“Kalau ditanya prasaannya sih pertama kali dengar ancaman itu sedih banget, hancur ya. Bagaimana pun saya seorang ibu sekarang ini. Dengar kata-kata anak mau dibunuh gitu,” kata Meiza.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR