Nakita.id - Belakangan ini kasus kekerasan pada anak marak terjadi dan terekspos melalui media.
Seperti dikutip dari Kompas.com pada (8/1/2019), sepanjang tahun 2018, terdapat sebanyak 451 kasus pelanggaran di bidang pendidikan yang diterima KPAI.
Dari jumlah tersebut, komisioner KPAI bidang pendidikan mengatakan, separuhnya atau sebanyak 228 kasus merupakan kasus kekerasan yang dilakukan dan/atau pada anak.
Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya untuk kasus anak korban kebijakan.
Hal ini tentu membuat kita miris mendengarnya ya, Moms.
Tahun ini, Presiden Joko Widodo telah memberikan mandat lima program prioritas untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Di antaranya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
Baca Juga: Putri Sulungnya Ikut Jadi Korban Kasus Pencemaran Dirinya, Nikita Mirzani:
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR