Tak hanya itu, Arya pun menjelaskan kronologi pengakuan kasus yang terjadi berdasarkan sudut pandangnya.
Bahwa peristiwa itu bukanlah KDRT melainkan Karen Pooroe yang ingin mencoba bunuh diri lalu Arya tahan dan terkena lengannya yang mau tidak mau harus ia tindih.
Untuk permasalahan anak itu sebenarnya diserahkan ke saya bukan rebut-rebutan,” jelas Arya.
Karena hal ini pun, Arya memutuskan untuk membawa masalah ini ke meja hijau atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Pencemaran nama baiknya ya karena dia bilang saya tinggal bareng dengan Marshanda, padahal dia sudah jelas tahu persis bahwa saya tinggal di kamar 609 dan Marshanda di kamar 610 saya menyewa dari dia,” tegas Arya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,nova.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR