Nakita.id - Kasus penyelundupan yang dilakukan oleh Dirut Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ramai menjadi pembahasan.
Pria yang akrab disapa Ari Askhara ini melakukan tindakan ilegal hingga disinyalir merugikan negara sampai miliaran rupiah.
Karena pelanggaran tersebut, Ari Askhara dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
Pencopotan tersebut dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir tak lama setelah skandal ini menyeruak.
Kasus tersebut terungkap berkat petugas Bea Cukai yang menemukan penyelundupan tersebut di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF) pada Minggu (17/11/2019) lalu.
Petugas bahkan juga menemukan barang ilegal lain dari sang dirut di lambung pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Grid Pop |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR