Nakita.id.- Beberapa hari setelah pengumuman pertunangan dan pasangan ini tampil di muka publik, warga Inggris ramai memperbincangkan gelar apa yang akan disandang Meghan Markle setelah pesta pernikahannya nanti dengan Pangeran Harry dari Kerajaan Inggris.
Banyak yang mengira jika Markle kemungkinan akan memiliki gelar Princess (Putri) karena akan menikah dengan Pangeran Harry dari Kerajaan Inggris.
Sayangnya hal itu tampaknya tidak akan pernah terjadi karena Markle dinilai tidak mewarisi darah bangsawan.
Dalam tatanan gelar kebangsawanan Inggris, Markle tidak bisa secara resmi menyandang gelar tersebut, untuk sekarang dan selamanya.
Markle kemungkinan hanya akan mendapat gelar Duchess, yang sebenarnya tak kalah derajat dari gelar Princess.
Baca juga: Tunangan Pangeran Harry, Meghan Markle Ternyata Telah Melakukan Ini di Masa Kecilnya
Sebelumnya, Max Foster dari CNN, menyebutkan bahwa begitu Markle menikah, dia akan memiliki gelar dan nama Harry.
Gelar Harry adalah Princess Henry of Wales, ditambah gelar lain yang mungkin dipilih Ratu Elizabeth untuk diberikan kepadanya. Henry adalah nama sebenarnya dari Pangeran Harry. Namun, kemungkinan besar Markle tidak akan menyandang Princess Henry.
Sejarahwan Kerajaan Inggris Marlene Koenig mengatakan kepada Royal Central, Pangeran Harry malah mungkin yang akan “mengalah” menjadi seorang Duke.
Nantinya, jika Harry dinobatkan sebagai Duke begitu dia menikah, seperti saudaranya William, maka Markle akan menjadi Duchess, seperti saudara iparnya, Catherine.
Baca juga: Meghan Markle dan Kate Middleton Siapa yang lebih Stylish, Moms?
"Kemungkinan besar, Pangeran Harry akan dinobatkan sebagai Duke of Sussex sehingga Markle akan memiliki gelar resmi HRH The Duchess of Sussex. Status gelarnya adalah putri melalui pernikahan dengan bangsawan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara," kata Koenig.
Komentator saluran CTV tentang masalah kerajaan, Richard Berthelson mengatakan, pernikahan bangsawan dengan nonbangsawan ini akan menimbulkan istilah putri resmi dan putri tidak resmi.
Baca juga: Ini Cara Mengasuh Anak dari Pangeran William yang Perlu Ditiru!
Berthelson menambahkan Markle akan menjadi putri tidak resmi karena suaminya adalah seorang pangeran.
Tapi, karena dia tidak dilahirkan dalam keluarga kerajaan, dia tidak akan memiliki gelar Princess dan namanya juga tidak akan ditabalkan dengan model bangsawan.
Jadi, warga AS, meski gembira salah satu anggota warganya menjadi bagian kerajaan di Eropa, kemungkinan tidak akan bisa memanggil Markle dengan sebutan Princess Meghan meski dia menikah dengan seorang pangeran. (*)
(Soesanti Harini H. / nakita.id)
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | CNN,The Daily Mail |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR