Nakita.id - Kelahiran prematur menjadi hal yang perlu diwaspadai oleh Moms, karena ini menyangkut keselamatan bayi juga Moms.
Namun, Moms bisa mencegah kelahiran prematur dengan melakukan konsultasi ke dokter.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kelahiran prematur, diantaranya :
Faktor Bayi
1. Bayi mengalami kecacatan sejak di kandungan.
Tubuh ibu hamil bisa mengenali secara alamiah bila bayi tidak akan bertahan sehingga dilahirkan lebih cepat.
Baca Juga: Ternyata Moms dengan Keadaan Seperti Ini Bisa Jadi Penyebab Bayi Terlahir Prematur, Catat!
2. Kehamilan kembar atau bila bayi terlalu besar dalam kandungan.
Jika bayi terlalu besar, rahim tidak akan kuat lagi menampung bayi.
Rahim akan meregang sehingga terjadilah kontraksi.
Melalui pemeriksaan rutin kehamilan, terutama pada trimester 2 ini, Moms dapat mencegah kelebihan berat pada janin.
Biasanya saat trimester 2, Moms sudah enak makan, tidak mual lagi, sehingga makan jadi tidak terkontrol dan ini bisa membuat berat janin berlebih.
Dengan pemeriksaan USG, dokter obsgin dapat melihat kenaikan berat janin yang perlu diwaspadai.
Kalau berat janin jauh melebihi normal, Moms harus mulai berdiet.
Tapi diet bukan berarti menahan lapar, harus dikonsultasikan dengan dokter ahli gizi, bagaimana mengurangi kalori tanpa harus menahan lapar.
Misalnya, dengan banyak makan buah dan sayur segar serta banyak minum air putih.
Baca Juga: Viral Mobil BMW Hanyut Terseret Arus Banjir di Perumahan Serpong, Sang Pemilik Panik Hingga Sebar Pesan WhatsApp: 'Pak Bu, Mobil Saya Hanyut'
Kelainan Pada Rahim
1. Miom dan Kista
Melalui pemeriksaan USG, dokter obsgin dapat mendeteksi kelainan pada rahim seperti adanya miom dan kista. Kista merupakan tumor yang berisi cairan.
Ada kista yang muncul saat kehamilan karena bersifat “fungsional” dan akan menghilang setelah plasenta terbentuk lengkap.
Ada juga kista yang tumbuh karena dipengaruhi hormon estrogen.
Dokter obsgin akan memantau perkembangan kista pada Moms.
Bila kista tetap ada dan terus membesar melebihi 5 cm setelah usia kehamilan 16 minggu, dokter obsgin akan melakukan tindakan pembedahan.
Pasalnya, kista yang terus membesar bisa meningkatkan risiko kelahiran prematur.
Jika janin sudah kuat di usia kehamilan 16—20 minggu, kista bisa dibuang.
Penanganannya berbeda jika dokter obsgin menemukan miom dalam rahim.
Miom adalah jaringan yang tumbuh di dalam atau sekitar rahim, sehingga dokter obsgin hanya akan memantau perkembangan miom dan pengaruhnya terhadap janin tanpa mengangkat miom tersebut.
Mengangkat miom dari rahim berpotensi menimbulkan perdarahan hebat.
Umumnya, miom akan ikut menyusut bersama rahim tiga bulan setelah Moms melahirkan.
Setelah itu baru miom bisa dioperasi, sebelum Moms hamil lagi untuk mencegah gangguan berulang.
Kalau miom menyebabkan perdarahan atau kontraksi sebelum waktunya, biasanya dokter obsgin akan memberikan obat penguat kandungan dan meminta Moms bedrest total sambil terus memantau kondisi kehamilannya.
2. Inkompetensi Serviks
Normalnya, saat kehamilan telah memasuki usia 37—40 minggu, serviks (mulut rahim) mulai membuka dan memendek agar bayi dapat keluar.
Namun, jika serviks mengalami kondisi ini pada trimester 2 sebelum waktu persalinan, istilahnya disebut dengan inkompetensi serviks.
Biasanya disebabkan faktor bawaan dan ketahuan setelah Moms mengalami kelahiran prematur berulang kali.
Dalam kondisi ini, upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah kelahiran prematur adalah dengan mengikat mulut rahim (cervical cerclage).
Baca Juga: Waspada Flu Saat Musim Hujan dengan Intensitas Tinggi, Simak Beberapa Hal Ini!
Umumnya, pengikatan mulut rahim dilakukan pada usia kehamilan 16—18 minggu bergantung pada kondisi Moms dan janin.
Operasinya dilakukan dengan pembiusan lokal menggunakan benang berdiameter 0,5 cm.
Pada saat kehamilan mencapai usia 36—37 minggu atau saat bayi siap dilahirkan, benang akan dilepas kembali.
Selalu konsultasikan kondisi Moms selama kehamilan guna mencegah kelahiran prematur dikemudian hari.
Source | : | Nakita |
Penulis | : | Nur Marufah Saniati |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR