Nakita.id - Selebgram sekaligus pebisnis, Medina Zein dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang jenis amfetamin.
Medina Zein juga mengklaim kandungan amfetamin yang dikonsumsinya merupakan obat bipolar yang didapat dari resep dokter.
Pengakuan tersebut dituturkan Medina Zein saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya atas izin dokter, itu memang narkoba golongan apa gitu, saya enggak paham," klaim Medina.
"Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya. Saya mengidap bipolar dari 2016," sambungnya lagi.
Berbeda dari pernyataan Medina, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyanggah pengakuan istri Lukman Hakim tersebut.
"Bukan (resep dari dokter). Yang dianjurkan itu obat khususnya, silahkan tanya ke dokter," kata Yusri yang dikutip dari Grid.ID saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020).
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR