Nakita.id - Kabar bahagia datang dari putra Rhoma Irama yaitu Ridho Rhoma yang telah bebas dari rutan Salemba, Rabu (8/1/2020).
Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan sebenarnya sudah bebas pada 25 Januari 2018.
Tetapi putusan Mahkamah Agung mengatakan Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman yaitu satu tahun enam bulan.
Kebebasan ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan anak dari raja dangdut Rhoma Irama tersebut.
Ditanya perasaannya, Ridho Ridho mengaku senang. Tetapi, diakuinya susah tidur nyenyak sebelum bebas.
"He he he enggak (nyenyak). Agak susah sih," kata Ridho sambil tertawa.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR