Ridho Rhoma mengaku sangat senang mendapat cuti bersyarat, sehingga bisa menyelesaikan hukumannya lebih awal, yang seharusnya berakhir 9 Maret 2020.
Pria kelahiran 1989 ini mengetahui akan menerima hak cuti bersyarat pada Desember 2019 lalu.
"Waktu SK (surat keputusan) turun di bulan Desember.
Dibantu lawyer juga yang udah mengurus bantu-bantu," ucap Ridho.
Segera memasuki usia 31 tahun, Ridho tampak masih santai soal urusan melepas masa lajang.
"Mau tenang dulu, tapi ya doakan yang terbaik," ucap Ridho singkat saat momen kebebasannya dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Padahal beberapa waktu lalu ayahnya, Rhoma Irama, mengungkapkan permintaan sang putra yang ketika itu masih mendekam di penjara.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR