"Jadi Desember 2019 kemarin Ello baru mendapatkan hadiah mobil Mercedez Bens. Sampai saat ini masih ada di dia mobilnya," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/1/2020).
Jaswin menegaskan posisi bekas kekasih Aurelie Moeremans itu hanya sebagai korban dari MeMiles, yang tergiur ikut investasi karena hadiah.
Akankah mobil yang diterima Ello akan ditarik kepolisian untuk barang bukti?
"Sejauh ini belum ada pembicaraan itu," ucapnya.
Jaswin mengaku kalau pelantun 'Pergi Untuk Kembali' itu sangat siap jika mobil yang diterimanya nanti diminta kepolisian Polda Jawa Timur, sebagai bukti investasi bodong.
"Saya rasa sih siap ya jika dikembalikan. Cuman pastinya kami juga meminta hak dari Ello untuk uang investasinya sebesar Rp. 13 juta kembali," ujar Jaswin Damanik.
Untuk yang merasa dirugikan
Sementara itu, Polda Jatim mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas investasi bodong Memiles diminta segera melapor ke Posko Pengaduan MeMiles.
Posko Pengaduan MeMiles berada di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpaduk (SPKT) Polda Jatim.
Korban juga bisa melapor melalui situs dan media sosial posko.
Laporan sebagai korban itu akan menjadi bukti otentik di mata hakim dalam persidangan.
Guna mempermudah pemenuhan hak sebagai korban.
Atau dengan kata lain, ketika nanti putusan pengadilan mengetok palu nasib uang itu kembali ke korban, pengadilan akan dimudahkan dalam mengembalikan uang tersebut kepada si korban.
Source | : | tribun |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR