Nakita.id - Nampaknya, permaisuri Keraton Agung Sejagat kembali berulah saat sedang mendekam di balik jeruji besi.
Pasalnya, Fanni Aminadia yakni permaisuri Keraton Agung Sejagat pijam ponsel petugas saat berada di penjara.
Sebelumnya diketahui jika Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, mendekam di penjara setelah viral.
Namun Toto Santoso dan Fanni Aminadia tidak berada di dalam satu sel tahanan di Mapolda Jateng.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menangkap Toto dan Fanni dengan dugaan menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna yang dilansir dari Kompas.com.
Disebutkan jika Toto dan Fanni kini tengah terancam hukuman dengan maksimal 10 tahun penjara.
Namun, meski sedang di penjara ternyata Fanni justru berulah dengan mengunggah update terbarunya di Instagram dengan meminjam ponsel petugas.
Tak hanya itu, Fanni juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun ia justru menulis Pak Ginanjar.
Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020.
Ditambahkan pula oleh Fanni jika ia mencantumkan tagar tagar #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.
Dalam surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan dan memohon keadilan kepada Ganjar.
Begini isi surat tersebut seperti dilansir dari Instagram pribadi Fanni yang dirangkum Nakita.id:
Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.
Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami
Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media.
Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak,
tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.
Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.
Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?...
Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldajateng," tulisnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR