Nakita.id – Penyelidikan kasus kematian Lina, mantan istri Sule, masih terus bergulir.
Setelah beberapa waktu lalu dilakukan autopsi, hasilnya diperkirakan akan diumumkan antara Senin (27/1/2020) atau Selasa (28/1/2020).
Namun, jelang pengumuman hasil autopsi tersebut, suami Lina, Teddy Pardiyana, justru sempat ketakutan.
Pasalnya, meski tak menyebutkan nama terlapor, dalam berkas laporan Rizky Febian ke polisi, tercantum sebuah pasal pembunuhan berencana atas kematian Lina.
Secara blak-blakan, Teddy pun mengungkapkan ketakutannya itu pada kuasa hukum Lina, Abdurrahman.
"Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan berkas, (dia bilang), 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu," bongkar sang kuasa hukum dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (25/1/2020).
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR