Nakita.id - Lucinta Luna baru-baru ini menjadi perbincangan hangat publik.
Jika sebelumnya ia terlibat banyak sensasi dengan rekan selebritis, kini Lucinta Luna justru bawa kabar menyedihkan.
Pasalnya ia baru saja diamankan oleh pihak berwajib, terkait dirinya yang diduga gunakan ekstasi dan obat penenang.
Saat dilakukan penangkapan, Lucinta Luna bersama tiga rekannya termasuk sang kekasih, Abash.
Sempat jadi pertanyaan publik perihal identitas asli Lucinta Luna, kini semua terbongkar.
Isu kencang yang beredar dan menyebut Lucinta Luna transgender mulai terkuak.
Seperti yang diwartakan Surya.co.id, saat konferensi pers (11/2/2020), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ungkap identitas asli Lucinta Luna.
Diakuinya jenis kelamin yang tertera pada KTP Lucinta Luna adalah perempuan.
Baca Juga: Enggak Perlu Biaya Mahal, Selulit di Tubuh Bisa Hilang Cuma dengan Biji Alpukat! Simak Caranya
Namun berbeda dengan paspornya yang justru berjenis kelamin laki-laki.
"Di dalam KTP nya tertera yag bersangkutan ini adalah perempuan. Paspornya laki-laki," kata Yusri Yunus.
Perbedaan identitas Lucinta Luna ini lantas timbulkan polemik terkait penempatan sel bagi Lucinta Luna.
Dikutip dari TribunTernate.com, Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan Lucinta Luna.
Menurutnya, data menunjukkan jika memang yang bersangkutan dulu bernama Muhammad Fatah.
Namun kemudian diganti menjadi Ayluna Putri.
Begitu juga keterangan yang tertera di e-KTP saat ini.
Baca Juga: Menghilang di Acara 40 Harian Mendiang Lina, Sule Sentil Hubungan Teddy dan Mertuanya yang Memanas:
"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah. Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.
Terkait pergantian nama tersebut, Zudan tidak menjelaskan terkait pergantian jenis kelamin.
Menurutnya pergantian kenis kelamin berdasarkan putusan dari pengadilan.
Dilansir dari wartakota.tribunnews.com, rupanya Lucinta Luna memang pernah mengajukan permohonan ganti nama dan identitas kelamin.
Permohonan itu dibuat (20/10/2016) dan dibatalkan sendiri pada tanggal 4 Januari.
Sebab permohonannya sudah dicabut pihak pengadilan pun tidak bisa mengganti identitas Muhammad Fatah di KTP.
Namun pihak PN tidak tahu menahu jika Lucinta Luna mengajukan kembali pergantian identitas.
Source | : | Surya.co.id,warta kota,Tribun Ternate |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR