Nakita.id – Ada yang menarik dari pemeriksaan kandungan pada ibu dengan usia kehamilan 18 minggu.
Pasalnya, pada usia kehamilan ini para ibu telah bisa melihat jenis kelamin janin melalui pemeriksaan USG.
Meskipun ada beberapa ibu yang tidak ingin mengetahui jenis kelamin janin hingga ia dilahirkan, tetapi bagi beberapa ibu tentu kabar ini menjadi kabar yang membahagiakan sekaligus mendebarkan.
BACA JUGA: Hamil Kembar, Inikah Jenis Kelamin Bayi dalam Kandungan April Jasmine?
Nah tidak hanya USG, ada beberapa pemeriksaan lain yang sebaiknya dilakukan pada usia kehamilan ini.
Misalnya pemeriksaan AFP atau Alfa Feto Protein dan Amniosentesis pada ibu yang memiliki risiko tinggi atau faktor tinggi melahirkan dengan kelainan genetik atau kromosom.
Dilansir dari Serial Buku Nakita: Bugar Saat Hamil Sehat Kala Nifas Langsing Usai Bersalin, AFP biasanya dilakukan pada usia kehamilan 16-18 minggu.
Caranya yaitu dengan mengambil darah ibu untuk mengetahui kadar Maternal Serum Alfa Feto Protein (MSAFP).
BACA JUGA: Gangguan Gigi Saat Hamil Berisiko Sebabkan Persalinan Prematur
Kadar MSAFP yang tinggi dapat menjadi tanda adanya cacat pada tabung saraf (neural tube defect), seperti spina bifida (kelainan kongenital yang berkaitan dengan saraf tulang belakang) dan anensefali (tidak terdapat tulang tengkorak dan sebagian besar jaringan otak).
Selain itu, kadar MSAFP juga memungkinkan ibu hamil melahirkan secara prematur dan berat badan bayi yang rendah.
Adapun yang dimaksud dengan MSAFP sendiri ialah protein yang dihasilkan oleh janin.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Buku Nakita |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Bayu Probo |
KOMENTAR