Selepas statusnya menjadi tahanan kota, Nikita Mirzani langsung kembali bekerja.
Saat ditemui usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020), Nikita mengungkapkan rasa bahagianya dapat kembali menjalani kesibukannya di dunia hiburan Tanah Air.
"Senanglah, iya dong langsung kerja. TV itu membutuhkan aku, masyarakat Indonesia juga membutuhkan aku untuk olahraga rahang tertawa," kata Nikita.
Padahal, anak kedua Nikita sempat melarangnya untuk bekerja setelah ditinggal beberapa hari karena proses hukum yang sedang Nikita jalani.
"Azka lucu banget, gue pas pulang 'Mami, enggak boleh kerja lagi, pokoknya, aku ikut aku ikut'. Terus aku bilang, 'iya'. Sekarang setiap pulang sekolah Niki harus ada mukanya di rumah," ucap Nikita.
Karena kasus ini pun, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR