Nakita.id - Nikita Mirzani akui lemparan asbaknya salah alamat setelah sempat sebut dirinya jagoan saat lawan Dipo Latief.
Diketahui sebelumnya jika Nikita Mirzani sempat mengaku siap bertemu dengan mantan suaminya, Dipo Latief.
Beberapa waktu lalu, Nikita mengaku siap menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga menangis karena mendapat dukungan dari mahasiswa Universitas Indonesia.
Dilansir Nakita.id, Senin (24/02/2020) kemarin Nikita Mirzani mengaku sudah menyiapkan saksi-saksi di persidangan.
"Oh iya dong, kalau gue kan gitu, jagoan selalu terakhir ngeluarin senjatanya, pelurunya, kalau dia kan udah dikeluarin semua," kata Nikita Mirzani.
Untuk penangguhan penahanan yang diberikan kepadanya, Nikita Mirzani mengaku akan patuh terhadap segala tuntutan.
"Pokonya apa yang disuruh untuk kebaikan bersama ya diturutin, gitu aja sih," kata dia.
Terbaru, Nikita Mirzani tampak telah selesai menjalani sidang atas tuntutan mantan suaminya, Dipo Latief.
Dilansir dari Tribunnews, Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakara Selatan pada pukul 13.28 WIB.
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmi serta kedua sahabatnya, Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.
Nampaknya, insiden sohib Billy Syahputra melempar asbak pada suaminya jadi sorotan di sidang itu.
Dalam sidang itu, presenter Nikita Mirzani mengatakan, dirinya tidak berniat melempar Ahmad Dipo Latief dengan asbak.
Awalnya, Nikita Mirzani emosi dengan rekan Dipo Latief, Ferdiansyah alias Kuproy lantaran tak merespon telepon dan pesannya.
"Yang jadi persoalan Niki bukan ada masalah dengan Dipo, memang pada saat Niki melempar itu terus langsung yang menangkis justru Dipo sendiri, persoalannya di sana," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang dilansir dari Tribunnews.
Melalui surat yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang disebutkan bahwa asbak plastik itu dialamatkan untuk Kuproy namun ditangkis Dipo Latief.
"Akhirnya kalian bisa denger kan memang tidak pernah ada niat Niki untuk melukai pasangan Niki sedikitpun, cuman Dipo-nya kan melerai," tutup Nikita.
Sementara, menurut surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani di Jalan Benda, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Menurut JPU, asbak yang dilempar Nikita Mirzani awalnya dilayangkan untuk rekan kerja saksi Dipo Ditiro, Ferdiansyah alias Kuproy.
Namun, ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro yang telah bergeser posisi untuk melerai terdakwa hingga Niki memberi bogem mentah.
"Terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil milik saksi Ahmad Dipo Ditito yang kemudian melemparkannya kepada saksi Ferdiansyah alias Kuproy yang duduk di bangku belakang, namun ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro," kata Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi di dalam surat dakwaannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Source | : | tribunnews,Nakita.id |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR