Nakita.id - Beberapa waktu lalu, viral video saat seorang pengendara mobil menabrak ibu hamil hingga terseret lalu terjepit di tiang listrik.
Korban dengan inisial ER meningal usai diberi penanganan medis.
Belakangan diketahui kalau pelaku penabrakan tersebut adalah seorang wanita berinisial FM yang sedang belajar mengendarai mobil.
Mengutip dari TribunJakarta, saat berada di ruang pemeriksaan Satlantas Jakarta Barat, FM tampak masih terpukul.
Saat berada di ruang pemeriksaan Satlantas Jakarta Barat, pikirannya begitu kosong.
Berulang kali, ia hanya melamun dan menangisi apa yang dia perbuat terhadap seorang wanita hamil, nafsu makannya pun sama sekali tak ada.
"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menceritakan perilaku FM saat ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Firda adalah pengemudi Toyota Rush warna hitam yang menabrak Erlinda (26) seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan.
Baca Juga: Kebohongannya Dikuliti Habis, Perangai dan Rumah Masa Lalu Lucinta Luna Dibongkar Tetangga
Hari memahami bahwa FM begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan.
"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.
Hari mengatakan, selain menyesali perbuatannya, korban juga begitu bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.
Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.
Bahkan, kata Hari, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
Diketahui, pasca kecelakaan, korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.
Beberapa jam kemudian, akhirnya korban yakni ER (27) menghembuskan napas terakhirnya.
"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari
Atas pertimbangan itulah, saat ini FM telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).
Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.
"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.
(Artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul "Pengendara Tabrak Wanita Hamil Mengaku Trauma, Terus Dibayangi Ketakutan ")
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribunjakarta |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR