Visum tak hanya dilakukan pada APA tetapi juga NF.
Dari hasil visum ditemukanlah fakta baru.
Diduga korban sempat lakukan pembelaan atas apa yang dilakukan pelaku.
Namun naas aksinya lakukan pembelaan harus berakhir menyedihkan.
"Itu ditandai dengan bekas luka robek yang ada pada tangan kanan pelaku NF. Diduga luka itu bekas gigitan korban saat ditenggelamkan pelaku di bak mandi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto dalam konferensi persnya di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).
Rupanya NF mendapat bekas gigitan di tangan kananya yang dilakukan oleh korban.
Selain lakukan visum, Heru juga melakukan pemeriksaan tiga saksi.
Ketiga saksi tersebut adalah ayah, ibu kandung pelaku, dan ibu tiri pelaku.
Untuk keterangan tiga saksi polisi fokus mendalami keseharian NF dan APA yang diketahui memang hidup bertetangga.
"Selain itu, untuk memastikan motif pelaku melakukan pembunuhan, polisi juga mencari ada tidaknya pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini," ujar Heru.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR