Nakita.id - Indonesia saat ini sedang dalam masa darurat pandemi corona.
Tercatat pada Rabu (1/4/2020) ada 1.677 waga yang terinfeksi virus corona.
Tak hanya itu saja, angka kematian pasien Covid-19 mencapai 157 pasien.
Lebih lanjut, dikabarkan ada 103 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Hingga saat ini pemerintah bekerja sama dengan publik untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar telah diberlakukan.
Jaring pengaman sosial juga dikabarkan akan diberlakukan untuk membantu publik yang pekerjaannya terancam karena wabah corona.
Meski demikian, di tengah hiruk pikuk corona, Presiden RI, Joko Widodo menerima gugatan dari warga.
Dilansir dari Kompas.com, gugatan tersebut diajukan oleh warga bernama Enggal Pamukty.
Pada Rabu (1/4/2020) Enggal telah mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan yang diajukan Enggal teregister dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.
Dikabarkan, Enggal mewakili kelompok pedagang eceran untuk mengajukan gugatan class action.
Bukan tanpa alasan, Enggal berdalih kalau Joko Widodo lalai dalam penanganan pandemi corona di Indonesia.
Hal tersebut dianggap mengancam 260 juta nyawa warga negara Indonesia.
"Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19," tukas Enggal
Lebih lanjut, Enggal berkaca pada penanganan pemerintah China terhadap wabah corona yang melanda Wuhan.
"Tiongkok sejak awal berani menutup Kota Wuhan dan sekaligus Provinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi. Bagi Pemerintah Tiongkok, nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi," kata dia.
"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat, tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," sambungnya.
Akibat kelalaian pemerintah ini, Enggal mengatakan kalau dirinya mengalami kerugian ekonomi.
Enggal menegaskan dirinya mewakili enam pelaku UMKM yang menuntut penggantian kerugian sebesar Rp10 Miliar dan Rp20 Juta.
Yakin dan tegas, Enggal mengaku kalau dirinya tidak akan menarik gugatannya.
"Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang kaki lima, dan lain-lain, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya.
"Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas kerugian kami semua," kata Enggal Pamukty.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR