Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa persnya di Graha BNPB, Sabtu (4/4/2020).
Niam mengatakan jenazah korban virus corona juga memiliki hak yang harus dipenuhi oleh umat Islam lainnya secara perwakilan.
Ia juga menuturkan bahwa pengurusan jenazah telah sesuai protokol kesehatan dan ketentuan di dalam fatwa sebagai panduan pengurusan jenazah muslim, sehingga tidak perlu ada lagi kekhawatiran akan menularkan yang hidup.
Meski begitu, Niam tetap menyebut kekhawatiran dan kewaspadaan tetap penting dikedepankan, namun harus diiringi dengan pemahaman dan pengetahuan terkait Covid-19.
"Kekhawatiran dan kewaspadaan tetap penting, namun harus dibingkai dengan ilmu pengetahuan dan juga pemahaman yang utuh," ujar Niam dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (4/4/2020).
Niam mengatakan jangan sampai pengetahuan yang kurang membuat kekhawatiran masyarakat yang timbul akan berlebih.
Source | : | youtube.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR