Hal kecil, tetapi berarti buat Ivan ketika Venna kerap memintanya agar memakaikan sepatu saat akan beraktivitas.
"Mbak Venna memperlakukan Pak Ivan seperti 'budak'," ujar Petrus Balapationa, kuasa hukum Ivan, Senin (2/9/2013) siang.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang A PA Jakarta Selatan, Ivan menghadirkan tiga saksi perceraiannya dengan Venna.
Soedjoko dan Ira Ery Danny, ayah dan adik perempuan Ivan, dan Badrun, pekerja di rumah Ivan dan Venna.
Petrus menuturkan, seperti keterangan Soedjoko, selama beberapa tahun hidup dalam pernikahan, setiap akan beraktifitas, Ivan selalu memakaikan sepatu ke kaki Venna.
"Itu jelas merendahkan Pak Ivan sebagai kepala keluarga," kata Petrus.
Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Ivan lainnya, juga tidak sepakat dengan tindakan Venna tadi.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | pop.grid.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR