Nakita.id - Ternyata ada tindakan dari petugas ketika memergoki warga DKI Jakarta yang tak patuh aturan PSBB loh, Moms.
Dikabarkan DKI Jakarta sedang menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari mulai dari Jumat, 10 April hingga Kamis 23 April 2020 namun bisa diperpajang sesuai kebutuhan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa selama masa pemberlakuan PSBB, seluruh masyarakat di Jakarta diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan.
Diketahui selama masa social distancing maupun physical distancing, kegiatan yang mengundang keramaian diminta untuk tidak dilakukan.
Pihak kepolisian pun melakukan patroli setiap harinya untuk memastikan PSBB berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Melansir dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews (10/4/2020), terlihat seorang pengemudi mobil diberhentikan lantaran tak gunakan masker.
Oleh petugas gabungan, pria tersebut diberi hukuman.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR