Nakita.id - Saat ini sudah ada kriteria baru terkait virus corona yakni orang tanpa gejala (OTG)
Disebutkan jika OTG merupakan orang yang sebelumnya pernah berinteraksi atau menyentuh pasien Covid-19.
Golongan yang bisa termasuk OTG yakni, pertama adalah petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan orang positif Covid-19 tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
Kedua, orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan orang positif Covid-19, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Ketiga, orang yang bepergian bersama (radius 1 meter) dengan segala jenis alat angkut atau kendaraan dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala
Apakah OTG bisa menjadi positif Covid-19?
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR