Nakita.id - Masih ingat dengan sosok Sitti Hikmawatty, seorang Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang viral beberapa waktu lalu?
Ya, sosok Sitti sempat ramai menjadi perbincangan lantaran berucap wanita bisa hamil ketika berenang bersama laki-laki.
Bahkan ia berani menyebut kalau ada sebuah penelitian yang mendukung pernyataan kontroversial tersebut.
Seperti diwartakan Nakita.id sebelumnya, Sitti selaku komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif dikabarkan akan diberhentikan dari posisinya.
Keputusan tersebut diambil karena tindakan Sitti saat itu dianggap melanggar kode etik pejabat publik.
Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna pun mengusulkan kepada Presiden Indonesia akan hal tersebut yang dituangkan pada salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | tribunnews.com,Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR