Nakita.id - Seiring dengan kondisi darurat Covid-19 di Indonesia, tak sedikit masyarakat yang terkena imbasnya.
Salah satunya adalah mereka yang kehilangan sumber penghasilan sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah meminta publik untuk saling bergotong royong membantu sesama.
Salah satu caranya yaitu dengan berdonasi.
Usaha donasi tersebut juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Moms.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan surat edaran nomor 443/1843/BKPP tentang donasi untuk masyarakat terdampak covid-19.
Ajakan memberikan donasi ini disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu sesama di tengah pademi Covid-19.
Pada poin dua surat edaran tertulis jika ASN di Tangerang Selatan dapat menyisihkan sebagian dari penghasilan Rp 150.000 selama tiga bulan.
Kebijakan itu akan berlaku terhitung mulai April 2020.
Kepala BKPP Tangsel Apendi mengatakan, meski tertulis nominal dalam surat edaran, namun pemberian bantuan tidak diwajibkan bagi para ASN.
"Jadi ini bukan memotong gaji ya, tapi bentuknya donasi.
"Tapi saya bilang wajarlah Rp 150.000 per ASN.
"Kami tidak wajibkan, jika mereka tidak ngasih, tidak masalah," kata Apendi Kamis (30/4/2020).
Apendi menjelaskan, mekanisme pengumpulan donasi dilakukan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Donasi yang telah terkumpul akan disalurkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangang Selatan pada rekening BJB Syariah Nomor 5400102000596.
"Nanti bantuan akan diserahkan dalam bantuk paket dengan nilai Rp 150 ribu ke masyarakat yang membutuhkan di 54 kelurahan di tujuh kecamatan.
Berapa orang-orang kita yang perlu dibantu," katanya.
Menurut Apendi, waktu ajakan donasi tersebut yang tertulis sampai tiga bulan kedepan masih berlaku tentatif menyesuaikan kondisi wabah covid-19.
Donasi akan segera dihentikan jika wabah covid-19 telah menghilang hingga sebelum waktu yang ditentukan.
"Jika sebelum tiga bukan covid-19 sudah selesai, yasudah donasi kita hentikan," tutupnya.
(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: ASN di Tangsel Diminta Donasikan Gaji Rp 150 Ribu Selama Tiga Bulan untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR