"Bukan membantu (melarikan diri), ngasih jalan dia berpikir biar dia merenung, apa sudah siap belum menyerahkan diri. Biar dia berpikir. Terus, pas mau menyerahkan diri saya antar. Jadi tidak ada niat untuk membantu," ujar Herman, saat ditemui di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).
Kini, ia pun mengaku sudah pasrah anaknya menjalani proses hukum.
Herman menganggap kejadian yang menimpa anaknya sebagai musibah.
"Namanya musibah, dia kan masih anak-anak. Tadinya ia buat konten buat seru-seruan. Tapi ini zaman sekarang kan, salah sedikit rame," ujarnya.
Saat ditanya perihal perundungan yang dialami anaknya di tahanan Polrestabes Bandung, Herman tak dapat menutupi kesedihannya.
Dengan tegas, ia pun meminta polisi mengusut tuntas pelaku perundungan terhadap anaknya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR