Ferdian Paleka ditelanjangi hingga hanya memakai celana dalam.
Ia juga digunduli bahkan disuruh masuk ke tempat sampah.
"Untuk anggota yang jaga dan atasannya kami proses, mereka diperiksa," ujar Kapolrestabes, via ponselnya, Senin (11/5/2020).
Pemeriksaan melibatkan Propam Polrestabes Bandung.
Dia menjelaskan, aksi perundungan itu direkam oleh sesama napi di ruang tahanan tersebut.
Disinyalir kalau napi lain tidak menyukai kelompok Ferdian, yang memberikan sembako berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada 1 Mei dini hari.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR