Nakita.id - Ferdian Paleka, YouTuber asal Bandung itu kini resmi jadi tersangka.
Ulahnya yang melakukan prank sembako isi sampah untuk transpuan membuat Ferdian Paleka terpaksa menanggung hukuman penjara 12 tahun.
Belum seminggu menghuni hotel prodeo, Ferdian Paleka malah mengalami perundungan di dalam penjara.
Bahkan, video Ferdian Paleka yang ditelanjangi juga viral di media sosial.
Imbas dari insiden itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya memastikan anak buahnya yang menjaga tahanan di sel tahanan Mapolrestabes Bandung diperiksa.
Seperti diketahui, Ferdian Paleka, Aidil dan Tb Fachddinar mendapat perundungan (Bully) dari sesama tahanan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung.
Perundungan itu direkam dan videonya viral.
Ferdian Paleka ditelanjangi hingga hanya memakai celana dalam.
Ia juga digunduli bahkan disuruh masuk ke tempat sampah.
"Untuk anggota yang jaga dan atasannya kami proses, mereka diperiksa," ujar Kapolrestabes, via ponselnya, Senin (11/5/2020).
Pemeriksaan melibatkan Propam Polrestabes Bandung.
Dia menjelaskan, aksi perundungan itu direkam oleh sesama napi di ruang tahanan tersebut.
Disinyalir kalau napi lain tidak menyukai kelompok Ferdian, yang memberikan sembako berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada 1 Mei dini hari.
Ponsel bisa berada di dalam tahanan karena diduga diselundupkan lewat makanan yang dititipkan ke dalam.
Menurut Ulung, selain memproses anggota, pihaknya juga kini sudah memperketat pengamanan di rutan Mapolrestabes Bandung.
Hal itu dimaksudkan agar aksi perundungan tidak terjadi lagi.
Seperti tidak menerima kunjungan dan tidak menerima titipan makanan.
(Artikel ini sudah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Buntut Kasus Bully Ferdian Paleka cs, Begini Nasib Polisi Penjaga Sel Tahanan Polrestabes Bandung)
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR